Jumat, 16 September 2011

MEKANISME PEMECAHAN MASALAH SISWA DI SEKOLAH


MEKANISME PEMECAHAN MASALAH SISWA DI SEKOLAH*
Oleh : Muswardi Rosra


            Sejak tahun 1975, bimbingan dan konseling (BK) telah diakui sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan di sekolah. Tahun 1990 tebit Peraturan Pemerintah nomor 28 dan 29, yang secara tegas dinyatakan bahwa bimbingan merupakan suatu layanan pendidikan yang harus diperoleh semua peserta didik dalam rangka membantu mereka mengarahkan perencanaan masa depan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing. Pelayanan BK kepada siswa mencakup 4 bidang : yaitu 1) pribadi, 2) sosial, 3) belajar, dan 4) karir. Keempat bidang tersebut akan dilayani melalui lima kativitas layanan :
1.      Identifikasi masalah (pendataan), yaitu penetapan jenis dan masalah serta latar belakang sebagai landasan untuk pelayanan selanjutnya.
2.      Diagnosis, yaitu dalam kerangka menelusuri faktor penyebab munculnya masalah yang dialami siswa.
3.      Prognosis, yaitu menganalisis kemungkinan terentaskan masalah yang dialami siswa dengan berbagai alternative penyelesaian masalah.
4.      Treatment, yaitu menentukan metode atau teknik yang digunakan dalam mengentaskan masalah yang dialami siswa.
5.      Evaluasi dan tindak lanjut, sebagai upaya untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan pelayanan yang diberikan dan sekali gus juga sebagai kelanjutan penelitian terhadap layanan BK selanjutnya.

Bimbingan merupakan  suatu proses yang sangat kompleks dan boleh dikatakan rumit, karena berkaitan dengan perilaku manusia, yang berdimensi jamak dan sukar sekali diramalkan. Oleh sebab itu, konselor yang peduli dengan siswa tentu akan selalu meningkatkan kreativitas setiap saat. Atas dasar asumsi itulah makalah ini disajikan kepada peserta seminar, semoga pokok kajian yang disampaikan dapat menambah khasanah pengetahuan dan kererampilan kita para konselor sekolah dalam rangka menuju konselor yang professional.

Pada bagian awal penjelasan akan diuraikan konsep tentang BK Perkembangan, (selama ini kita lebih menganut dan mendahulukan konsep penyembuhan dan pemecahan masalah), Struktur layanan BK Perkembangan dan Mekanisme pemecahan masalah.

Konsep BK Perkembangan

 Uman Suherman (2009) menuliskan beberapa prinsip BK Komprehensif  (Perkembangan) yang disimpulkan “bahwa BK dibutuhkan oleh semua peserta didik (for all) dan fokus kepada kegiatan belajar peserta didik dan proses mendorong perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, BK perkembangan sangat peduli dengan kebutuhan, penerimaan, pemahaman, dan peningkatan diri peserta didik. Konselor yang terlatih dan guru merupakan fungsionaris kerja sama, berorientasi kepada tim (team). Kurikulum yang terorganisir dan terencana merupakan bagian vital dari BK Perkembangan”. Dengan demikian BK Perkembangan merupakan serangkaian bimbingan yang bertanggung jawab dalam memfasilitasi perkembangan peserta didik pada semua sapek kehidupannya, sehingga dapat berperan efektif selama siklus kehidupannya.
Penyusunan program BK memperhatikan tiga hal yang mendasar (Uman Suherman, 2009), yaitu :
(1)   Ruang lingkup bersifat menyeluruh, artinya bukan hanya layanan bagi seluruh siswa tetapi juga semua aspek kehidupan siswa. Titik fokus dan tujuan program BK adalah kesuksesan bagi setiap siswa. Siswa didorong dan dipersiapkan untuk berprestasi di sekolah dan kehidupannya dan juga mampu berkontribusi bagi kehidupan masyarakat sekitarnya.
(2)   Dirancang lebih berorientasi kepada pencegahan, maksudnya lebih bersifat proaktif dengan memfasilitasi semua siswa untuk memperoleh keberhasilan akademik, karir, pribadi dan sosial. Pelaksanaan program lebih mengarah kepada akatiftas pada pencegahan resiko yang mungkin dihadapi siswa, dan
(3)   Bertujuan kepada pengembangan potensi siswa, artinya pelayanan untuk menemukan karakteristik dan kebutuhan siswa pada berbagai jenis dan tahapan perkembangan. Program yang dirancang dalam rangka membangun tujuan-tujuan, memprediksi hasil, dan membuat ekbijakan yang tepat baik bagi siswa, konselor, guru, wali kelas, pengawas BK, orang tua atau masyrakat.

Struktur Layanan BK Perkembangan

            Struktur layanan BK Perkembangan meliputi empat komponen (Syamsu L.N., 2007), yaitu :
1.      Layanan dasar, merupakan proses pemberian bantuan kepada peserta didik secara sistematis melalui kegiatan-kegiatan klasikal dan kelompok. Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar mencapai tugas-tugas perkembangannya. Secara rinci (Uman Suherman, 2009) menyatakan : a) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya, b) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab terhadap perilaku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungan, c) mampu  menangani atau memenuhi kbutuhan dan masalahnya, dan d) mampu mengembangkan dirinya dalam mencapai tujuan hidupnya.
2.      Layanan responsif, merupakan pemberian bantuan kepada individu atau peserta didik yang memiliki masalah dan kebutuhan khusus yang memerlukan pertolongan konselor dengan segera. Layanan responsif bertujuan membantu peserta didik agar dapat memenuhi kebutuhannya, dan memecahkan masalah yang dihadapinya, baik berupa hambatan atau kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Materi bimbingan dan konseling tergantung kepada masalah atau kebutuhan peserta didik. Kebutuhan peserta didik berkaitan dengan keinginan mereka untuk memahami tentang sesuatu hal, karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya yang positif. Kebutuhan itu seperti keinginan mereka untuk memperoleh informasi tentang; (a) pemahaman dan penerimaan diri dan lingkungan; (b) bahayanya pergaulan bebas, obat-obatan terlarang, minuman keras, narkotika, ecstasy, dan putau; (c) cara mengatasi kesulitan belajar, dan (d) cara memilih program studi yang cocok dengan kemampuan dan minat serta karirnya di masa depan. Masalah-masalah (gejalah masalah) yang mngkin dialami peserta didik, diantaranya : (a) merasa cemas terhadap postur tubuhnya, (b) merasa cemas dalam menghadapi masa depan, (c) merasa rendah diri, (d) berperilaku impulsive (kekanak-kanakan), (e) kurang mampu memilih dan membuat keputusan, (f) membolos dari sekolah, (g) malas belajar, (h) memiliki kebiasaan belajar yang negative, (i) kurang bias bergaul.
3.      Layanan perencanaan individual, diartikan sebagai proses bantuan kepada peserta didik agar mampu merumuskan dam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Layanan perencanaan individual bertujuan membantu peserta didik agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya; (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyakut aspek pribadi, social, belajar, maupun karit; dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya. Materi pelayanan perencanaan individual berkaitan erat dengan materi yang diberikan pada layanan dasar bimbingan dapat membantu peserta didik untuk memahami dirinya dan lingkungannya. Karena materi bimbingan secara umum telah diberikan pada layanan dasar bimbingan, maka pada layanan perencanaan individual kegiatan para peserta didik difokuskan kepada upaya menganalisis kelebihan dan kekurangan dirinya. Kegiatan ini erupakan dasar untuk merumuskan aktivitasnya dalam rangka mengembangkan atau memperbaiki sikap, minat/cita-cita, pemahaman, atau perilakunya. Karena itu layanan perencanaan individual lebih berfungsi pengembangan dan preventif.
4.      Dukungan sistem, ketiga komponen struktur layanan yang telah dikemukakan merupakan pemberian layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik secara langsung. Sedangkan dukungan system merupakan komponen layanan yang tidak langsung, yang kegiatannya meliputi (1) pemberian layanan dan (2) kegiatan manajemen.

Mekanisme  Pemecahan Masalah

            Berdasarkan konsep dan struktur layanan BK Perkembangan seperti telah diuraikan di atas tersirat bahwa pemecahan masalah yang dialami siswa harus dirancang secara cermat dengan  melibatkan semua komponen yang ada di sekolah (ingat pelaksanaan BK Perkembangan merupakan kerjasama dalam bentuk tim). Dalam keadaan seperti ini penerapan prinsip-prinsip dan fungsi manajemen  menjadi pusat kajian dan titik tolak bagi setiap penyelenggara BK di sekolah.
            Penerapannya dapat dimulai dari perencanaan dan penyusunan program BK di sekolah, pengorganisasian aktivitas dan semua unsur pendukung BK, penetapan staf BK, sampai menggerakkan atau meningkatkan SDM dalam rangka melaksanakan tugas masing-masing. Karena itu, layanan BK di sekolah perlu “diurus, dikendalikan, dikelola, diselenggarakan, dijalankan, dilaksanakan dan dipimpin oleh individu (konselor) yang memiliki keahlian, keterampilan, serta wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi, kegiatan, strategi dan indikator keberhasilan” (Uman Suherman, 2009).
Selanjutnya dijelaskan “pengorganisasian BK di sekolah berjalan secara terkoordinasi  dan integral ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1.      Semua personil sekolah, guru pembimbing (konselor), guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf administrasi bimbingan harus dihimpun dalam satu wadah, sehingga terwujud kesatuan cara bertindak dalam usaha membantu memberikan layanan BK.
2.      Mekanisme kerja, pola kerjaatau prosedur kerja BK di sekolah harus tunggal, sehingga siswa tidak bingung karena adanya berbagai bentuk layanan BK.
3.      Tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat dalam pelaksanaan layanan BK harus dirinci dengan jelas, sehingga masing-masing petugas BK akan dapat memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.

Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling, dengan Koordinator dan Guru Pembimbing sebagai  pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personil tersebut, khusus dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, adalah  sebagai berikut  :

1.      Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas Kepala Sekolah adalah :
a.       Mengkoordinir segenap kegiatan yang direncanakan, diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b.      Menyediakan sarana dan prasarana, tenaga, dan berbagai fasilitas lainnya untuk kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
c.       Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d.      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan yang menjadi atasannya.
e.       Menyediakan fasilitas, kesempatan dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.

2.      Wakil Kepala Sekolah
            Sebagai pembantu Kepala Sekolah, para Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah sebagaimana tertulis di atas (poin 1).

3.      Koordinator Bimbingan dan Konseling
            Koordinator Bimbingan dan Konseling  adalah pembantu kepala sekolah bidang layanan bimbingan dan konseling yang bertugas :
a.       Mengkoordinasikan para Guru Pembimbing dalam :
1). memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah (siswa, guru, dan personil sekolah lainnya), orang tua siswa, dan masyarakat.
2). menyusun  program kegiatan bimbingan dan konseling (program layanan dan kegiatan pendukung, program mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan)
3).  melaksanakan program bimbingan dan konseling
4).  mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling
5).  menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling
6).  menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
7). memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling
b. Mengusulkan kepada Kepala Sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasana dan sarana, alat dan perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling kepada Kepala Sekolah.
d. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.

4.      Guru Pembimbing/ Konselor sekolah
            Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, Guru Pembimbing bertugas :
a.       Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
b.      Merencanakan program bimbingan dan konseling (terutama program-program layanan dan kegiatan pendukung) untuk satuan-satuan waktu tertentu. Program-program tersebut dikemas dalam program harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.
c.       Melaksanakan segenap program layanan bimbingan dan konseling.
d.      Melaksanakan segenap program kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
e.       Menilai proses dan hasil pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
f.       Menganalisis hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
g.      Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
h.      Mengadministrasikan kegiatan program layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang dilaksanakannya.
i.        Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator BK serta Kepala Sekolah.
j.        Mempersiapkan diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.

5.      Guru Mata Pelajaran/Praktik
            Sebagai tenaga ahli pengajaran dan/atau praktik dalam bidang studi atau program latihan tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah :
a.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b.      Membantu Guru Pembimbing mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada Guru Pembimbing.
d.      Menerima siswa alih tangan dari Guru Pembimbing, yaitu siswa yang menurut Guru Pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran/ latihan khusus (seperti pengajaran/latihan perbaikan, program pengayaan).
e.       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
f.       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

6.      Wali Kelas
                        Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling Wali Kelas berperan :
a.       Membantu Guru Pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
b.      Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.       Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/ menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling.
d.      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.
e.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada Guru Pembimbing.

7.      Staf Administrasi

                                Staf administrasi memiliki peranan yang tidak kecil terhadap kelancaran pelaksanaan program Bimbingan dan konseling di sekolah. Karena itu peran yang dapat dilakukan sataf administrasi adalah :
a.       Mereka diharapkan membantu mempersiapkan seluruh kegiatan BK di sekolah.
b.      Mempersiapkan sarana (format-format) yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan BK.
c.       Membantu mengadministrasikan seluruh kegiatan BK.
d.      Membantu menyampaikan informasi kepada personil sekolah lain bekenaan dengan pelaksanaan layanan BK.
e.       Membantu para konselor dalam memelihara data dan serta sarana dan fasilitas Bimbingan dan konseling yang ada.

Bila kita menyadari peran dari masing-masing personil sekolah yang terlibat dalam kegiatan pelayanan BK di sekolah, maka koordinator BK dengan sedikit kreatif dapat menyusun mekanisme kerja atau pola layanan penangan masalah siswa. Sebagai salah satu bentuk kreatifitas dapat diwujudkan seperti yang tertuang dalam Buku III Pengembangan Diri, berikut :






ALUR MEKANISME PELAYANAN KONSELING
Ada 2 (dua) alur mekanisme Pelayanan Konseling, yaitu :

a. Alur Pelayanan Konseling berkaitan Pengembangan Kehidupan Pribadi dan Sosial;
Peserta Didik

Masalah pengembangan kehidupan
Pribadi (P) dan Sosial (S)


Guru Mata Pelajaran

Identitas nama peserta didik
Catatan Anekdot, ditemui di dalam kelas
* Aplikasi/ Pemanfaatan data dari BK


Guru Wali Kelas

Data awal portopolio
Identitas peserta didik
Latar belakang pekerjaan, sosial ekonomi orang tua / wali peserta didik
Undangan orang tua/wali peserta didik
Kunjungan rumah (bersama guru BK/ Konselor), sebagai mitra kerja untuk
kegiatan terpadu
Aplikasi/pemanfaatan data dari BK


Guru BK/Konselor

Need assessment/ data awal potensi peserta didik
Memiliki data peserta didik berkaitan latar belakang keluarga
Layanan :
Informasi
Konseling Individu
Konseling Kelompok
Bimbingan Kelompok
Konsultasi
Mediasi
Kegiatan Pendukung :
Himpunan Data
Aplikasi Instrumen
Tampilan Kepustakaan
Kunjungan rumah
Undangan Orangtua/ wali peserta didik Kunjungan rumah
Alih Tangan
Konferensi Kasus


Kepala SMA
Mengetahui dan memfasilitasi

Keterangan Alur Mekanisme Pelayanan Konseling :
Peserta didik
Menemui masalah pengembangan kehidupan Pribadi dan/atau sosial
Guru Mata Pelajaran
Mempunyai catatan (Identitas nama peserta didik dan catatan Anekdot) yang
ditemui didalam kelas
Wali Kelas
- Mempunyai data awal, portofolio identitas peserta didik
- Memiliki data latar belakang pekerjaan, sosial ekonomi orang tua/wali,peserta didik, bila
  diperlukan dapat mengundang orang tua/wali peserta didik.
- Melaksanakan kunjungan rumah bersama guru BK (Konselor) sebagai mitra kerja untuk
  kegiatan terpadu.
Guru BK / Konselor
- Mempunyai data awal, portofolio, identitas prestasi peserta didik (non akademis) dan hasil
  psikotesnya (kemampuan khusus (bakat), minat dan kreativitas)
- Memiliki data latar belakang pekerjaan, dan sosial ekonomi orang tua peserta didik
- Memberikan Layanan, antara lain Informasi, Konseling Individu, Konseling Kelompok,
  Bimbingan Kelompok, Konsultasi dan Mediasi
- Melaksanakan Kegiatan Pendukung antara lain : himpunan data, aplikasi instrumen, tampilan
  kepustakaan, kunjungan rumah, undangan orang tua peserta didik, alih tangan kasus dan
  konferensi kasus
Kepala SMA
- Mengetahui alur mekanisme pelayanan BK dalam pengembangan diri bagi peserta didik,
  berkaitan dengan pengembangan kehidupan pribadi (P) dan sosial (S)
- Memfasilitasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh guru BK (Konselor)

b. Alur Pelayanan Konseling berkaitan Pengembangan Kemampuan Belajar dan
Pengembangan Karir
Peserta Didik

Masalah pengembangan kemampuan belajar (B) dan pengembangan karir (K)


Guru Mata
Pelajaran

Ulangan harian/post test
Pendalaman/pengulangan materi (bimbingan sebelum
remedial)
Remedial
Klinik Mata pelajaran
Aplikasi/ Pemanfaatan data dari layanan BK


Guru Wali Kelas

Data hasil evaluasi belajar
Konsultasi dengan orangtua / wali peserta didik
Aplikasi/ Pemanfaatan data dari layanan BK


Guru BK

Memiliki data prestasi belajar dan hasil tes psikologi
berkaitan dengan kemampuan akademik
Layanan
Konseling Individu
Konseling Kelompok
Penguasaan Konten
Penempatan dan Penyaluran
Konsultasi
Kegiatan Pendukung:
Himpunan Data
Aplikasi Instrumen tes & non tes
Tampilan Kepustakaan
Kunjungan Rumah / Undangan Orangtua / wali peserta
didik
Alih tangan kasus
Komferensi Kasus


Kepala SMA
Mengetahui dan memfasilitasi

Keterangan Alur Mekanisme Pelayanan Konseling :
Peserta didik
Menemui masalah Pengembangan Kehidupan belajar dan karir
Guru Mata Pelajaran
- Melaksanakan ulangan harian/Post Test
- Melaksanakan remedial bagi peserta didik
- Melaksanakan klinik mata pelajaran yang diatur oleh Kurikulum
Wali Kelas
- Mempunyai data hasil evaluasi hasil belajar, yang diperoleh dari wakasek bidang
  akademik/kurikulum
- Melaksanakan konsultasi dengan orangtuawali, bila perlu mengundang orang tua/wali peserta
  didik
Guru Bimbingan Konseling / Konselor
- Memiliki data hasil evaluasi belajar peserta didik dan lainnya yang berhubungan dengan
  kemampuan akademik dalam belajar (hasil tes psikologi yang meliputi kemampuan umum/IQ,
  kemampuan khusus/bakat, minat dan kreatifitas) serta perencanaan pengambilan keputusan
  dalam pemilihan karir- Memberikan Layanan, antara lain : Konseling Individu, Konseling
  Kelompok, Penguasaan Konten, Penempatan dan Penyaluran serta Konsultasi
- Melaksanakan Kegiatan Pendukung, antara lain : himpunan data, aplikasi instrumen tes dan
  non tes, tampilan kepustakaan, kunjungan rumah,undangan orang tua/wali, alih tangan kasus,
  dan konferensi kasus.
Kepala Sekolah
- Mengetahui alur mekanisme pelayanan bimbingan konseling dalam pengembangan diri
  berkaitan dengan pengembangan kemampuan belajar (B) dan pengembangan karir (K) bagi
  peserta didik
- Memfasilitasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh Guru BK/Konselor

Selanjutnya secara umum penanganan siswa dapat dilakukan seperti bagan-bagan berikut :




MEKANISME PENANGANAN SISWA BERKASUS NARKOBA




























MEKANISME PENANGANAN SISWA BERKASUS PELANGGARAN TATA TERTIB
























MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH










Di konsulkan/ dilaporkan ke Kepala Sekolah
 






















Daftar Pustaka

Belkin, Gary S., 1981, Practical Counseling in the Shcools (Second Editon), Iowa, Wm. C. Brown Company Publishers.

Depdiknas, 2003. Pelayanan Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Puskur Balitbang.

Syamsu Yusuf L.N. 2009.Program Bimbingan & Konseling di Sekolah, Bandung: Rizqi Press.

Uman Suherman. 2009.  Manajemen Bimbingan dan Konseling, Bandung, Rizqi Press.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.
Gysbers, Norman C. 2005, Developing & Managing, Your School Guidance and Counseling Program, ASCA.

1 komentar:

  1. ....MAs kalau untuk contoh strukturnya ada ga?? terkait dengan mekanisme penanganan kasus bk??

    BalasHapus